Hutan Magrove dan Kilang Arang Langkat RDP Komisi B DPRD SU

 


Medan,suaraperjuangan.id -Masalah hutan mangrove dan kilang arang menjadi permasalahan RDP ( Rapat Dengar Pendapat) komisi B DPRD SU dengan DPRD Langkat dan Pemkabnya, Dinas kehutanan Provsu, kelompok tani dan nelayan lestari magrove Desa Lubuk Kertang kecamatan Brandan Barat, Kamis (22-10-2020) dipimpin Sekretaris Komisi H Ahmad Hadian SPd I.

Ahmad Hadian dirapat itu  memberikan apresiasi sangat tinggi kepada kelompok tani dan nelayan lestari mangrove yang telah melestarikan mangrove.

Masalah ini, lanjut Ahmad, di fokuskan banyak kilang-kilang arang dan pemilik HPH (Hak Pengelola Hutan) mangrove . 

Kita panggil HPH karena begitu banyak masalah yang akan diselesaikan, ujar Ahmad.

Viktor silaen menambahkan. Kami dari komisi B sangat konsern mengenai hutan ini. Kalau masyarakat yang mengelolanya tidak apa tapi ada pihak perusahaan yang mengelolanya dengan mengatasnamakan masyarakat. (Mashuri L)

Posting Komentar

0 Komentar